Tim Kecamatan Kebun Tebu Monev DD dan Pembinaan Aparat Pekon Purajaya

Tim Kecamatan Kebun Tebu Monev DD dan Pembinaan Aparat Pekon Purajaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Verifikasi Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan tahapan, monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap Tiga Tahun 2022 dan Tahap Pertama 2023, sekaligus pembinaan aparatur.

Terpantau Selasa 4 Juli tim verifikasi yang dipimpin langsung Camat Ernawati, S.E., melaksanakan monev dan pembinaan di Pekon Purajaya. 

Ernawati menyampaikan dalam monev tersebut tim melalui seksi masing-masing, pemeriksaan secara administrasi diantaranya pengecekan laporan. 

Seperti yang diajukan sudah dilaksanakan atau belum. Termasuk pengecekan lokasi.

BACA JUGA:BLT Balita Tahap III Rp 750 Ribu Cair Bulan Ini

Sementara berkaitan dengan pembinaan tentunya arahan kepada perangkat pekon untuk melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. 

Dan tak kalah pentingnya mentaati peraturan pemerintah seperti tertib jam kerja, pakaian dinas dan tata tertib (tatib) lainnya. 

Apalagi petugas pekon dianjurkan mampu bekerja 24 jam, sebab memberikan pelayanan langsung dengan masyarakat. 

"Pembinaan aparatur pekon tujuannya agar petugas terkait bukan saja menguasai apa yang menjadi tanggung jawab, melainkan juga disiplin dalam pelaksanaannya mulai dari disiplin waktu, pakaian, maupun lainnya," sebut pihaknya. 

BACA JUGA:Pembukaan Jumbara Nasional IX, Pemprov Lampung Berharap PMR Terus Gelorakan Semangat Mengabdi pada Kemanusiaan

Dan dari tahapan monev, serta pembinaan yang dilakukan untuk kecamatan itu sudah empat pekon yang telah diberikan monev yakni Pekon Muara Baru, Purawiwitan, Muara Jaya ll dan Purajaya. 

"Dari hasil monev yang kita laksanakan di empat pekon hasilnya baik," terangnya.

Sementara Peratin Purajaya Samsu Kendar, S.Hut., menyampaikan monev kegiatan merupakan agenda rutin pemerintah mulai dari tingkat kecamatan maupun kabupaten. 

Hal itu tentunya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengkroscek program yang dilaksanakan pekon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: