Monev DD Tahap I di Batu Ketulis, Progres Fisik dan Administrasi Sudah 80-90 Persen
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Pemerintah Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat bersama pendamping desa dan pendamping lokal desa (PLD) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penyerapan alokasi dana desa tahap pertama tahun 2023.
Pada Senin 3 Juli 2023, kegiatan monev dilaksanakan di Pekon Atar Bawang dan Wayngsion yang dipimpin oleh Ketua Tim Camat Batu Ketulis Sri Handayani S.H, M.M, didampingi Plt Sekcam Amirullah S.H, jajaran kasi, pendamping desa.
Plt Sekcam Batu Ketulis Amirullah mendampingi Camat Batu Ketulis Sri Handayani mengatakan, monev dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi kecamatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terkait pengelolaan dana desa.
“Monev kami awali dengan pertemuan di balai pekon untuk mengecek laporan administrasi sekaligus pembinaan. Setelah itu tim turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan," kata Amirullah.
BACA JUGA:Harga Cabai Makin Pedas, Petani Sumringah!
Lanjutnya, dari hasil monev yang dilaksanakan di enam pekon yang meliputi pekon Atar Kuaw, Sumberejo, Argomulyo, Campang Tiga, Atarbawang dan Wayngison seluruh kegiatan baik fisik maupun laporan administrasi telah berjalan sesuai tahapan, bahkan kegiatan fisik dalam penyerapan alokasi dana desa tahap pertama hampir rampung dengan%tase sekitar 90%.
“Dari enam pekon di monev, beberapa pekon diantaranya kegiatan fisik sudah hampir selesai atau sudah sekitar 90%, sementara yang lainnya sekitar 80%. Begitupun secara administrasi sudah hampir selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa hal yang menjadi fokus dalam monev ialah pengecekan program fisik untuk disesuaikan dengan spesifikasi kegiatan yang tertuang dalam RAB serta laporan administrasi, apabila telah memenuhi capaian diatas 60% maka selanjutnya pekon dapat mengajukan usulan pencairan tahap kedua.
“Selain monev kami turut melaksanakan pembinaan bagi aparatur pekon dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan," imbuhnya.
BACA JUGA:18 Personil Polres Lampung Barat Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan pekon.
Karena, selain menjadi bagian dari tim fasilitator dalam program dana desa pemerintah kecamatan memiliki peran terhadap upaya pembinaan, koordinasi, fasilitasi, serta pengawasan terhadap pemerintah pekon.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: