Cabang BPJS Kotabumi Jalin Sinergi dengan Media Melalui Gathering Tahun 2023
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna menjalin sinergi sekaligus memberikan informasi terkini terkait Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi mengadakan Media Gathering Tahun 2023 pada Senin, 26 Juni 2023.
Acara berlangsung di kantor cabang BPJS Kotabumi yang dihadiri oleh wartawan dari berbagai media online Kabupaten Lampura disambut langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi.
Kepala Cabang BPJS Kotabumi, Wahyu Santoso, Dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dan media massa untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai Program JKN.
Selain itu Wahyu juga memberikan ruang bagi wartawan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan dalam kegiatan gathering ini.
BACA JUGA:19 dari 27 Paket Kegiatan di Pesisir Barat Telah Selesai Tender
“Kami memerlukan dukungan dari teman-teman media untuk dapat menyebarluaskan informasi terkait Program JKN kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama terkait hak dan kewajiban peserta dalam Program JKN, mengetahui bagaimana prosedur layanan kesehatannya agar Peserta JKN mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan berbagai kemudahan layanan yang dapat dinikmati oleh Peserta JKN, diantaranya penggunaan NIK sebagai identitas tunggal Peserta JKN, adanya kanal layanan administrasi kepesertaan tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta kanal layanan administrasi kepesertaan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan
Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165.
“BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh peserta. Saat ini Kabupaten Lampung Utara telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), walaupun demikian BPJS Kesehatan tetap terus memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” lanjutnya.
BACA JUGA:Petugas Keswan DKPP Pesisir Barat Akan Periksa Hewan Kurban
Media Gathering ini juga dipergunakan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi untuk mendengarkan umpan balik, masukan, dan saran dari wartawan mengenai peran dan kontribusi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
Para peserta kegiatan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan topik yang telah disampaikan atau hal-hal lain yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan dijawab oleh tim perwakilan BPJS Kesehatan secara transparan dan komprehensif, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wartawan dan masyarakat tentang Program JKN.
Salah satu pertanyaan yang timbul adalah mengenai kekosongan tempat tidur di rumah sakit. BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi keingintahuan dari media terkait hal ini dan langsung memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jika kelas rawat inap di rumah sakit penuh, maka Peserta JKN dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi tanpa dikenakan iur biaya. Perawatan di kelas satu tingkat lebih tinggi ini maksimal tiga hari hingga ruang tersedia. Jika dalam tiga hari kamar sesuai kelas belum tersedia, maka peserta dapat dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki ketersediaan kelas rawat inap sesuai dengan hak kelas rawat peserta,” jelas Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: