Disbunnak Lampung Barat Periksa Kesehatan Hewan Qurban

Disbunnak Lampung Barat Periksa Kesehatan Hewan Qurban

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Barat mulai Selasa 27 Juni 2023 hingga Sabtu 1 Juli 2023 mendatang akan turun kelapangan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong (Ante Mortem) dan sesudah dipotong (Post Mortem) yang ada di wilayah Lampung Barat.

“Kita akan turun mulai besok kelapangan. Pemeriksaan hewan kurban itu sebagai upaya untuk menjamin hewan tersebut telah memenuhi syarat untuk disembelih dan salah satu langkah antisipasi sebaran wabah penyakit,” ungkap Kabid Peternakan Mochamad Budiarto mendampingi Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA:28 Mahasiswa UGM akan Mengabdi 50 Hari di Lampung Barat

Dikatakannya, kegiatan pemeriksaan Ante Mortem (pemeriksaan sebelum di potong) hewan kurban akan dilaksanakan di pedagang sapi (blantik) dan masjid yang mau berkurban, dan pemeriksaan meliputi umur ternak, keadaan kulit dan bulu, cara berdiri dan bergerak, nafsu makan, suhu tubuh, lubang kumlah, feses dan urin.

Sedangkan pada hari H dan H+1 hari lebaran Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan Post Mortem (Pemeriksaan sesudah di potong) yang lokasinya di masjid-masjid yang melaksanakan kurban. 

BACA JUGA:387 KPM di Pekon Hujung Terima Bantuan Beras CPP Tahap Ketiga

“Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual adalah hewan yang sehat, tidak cacat, dan layak untuk dijadikan hewan kurban secara syariat islam,” imbuhnya

Menurut Budi, pengecekan kesehatan hewan kurban penting dilakukan demi memastikan hewan yang bakal disembelih pada hari raya nanti bebas penyakit.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Leluhur, Pemerintah Desa Gedung Agung Adakan ‘Rasulan’ Bersih Desa

“Pengecekan kesehatan hewan ditujukan agar hewan yang dijual untuk kurban tersebut bebas dari penyakit menular, serta layak untuk dipotong dan dikonsumsi masyarakat,” kata dia 

Seraya menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jika hewan kurban yang diperiksa sehat maka akan diberikan Label "Sehat", dan apabila ternak masih perlu pengobatan maka akan diberikan Label "Dalam Pengawasan".*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: