Idul Adha Libur Panjang Rabu-Minggu, Beda Nasib PNS dan Karyawan Swasta
Ilustrasi hari libur--
BACA JUGA:4 Cara Mengatasi Sesak Nafas Secara Alami
Ida melanjutkan, pekerja yang mendapatkan cuti saat momen cuti bersama akan mengalami pemotongan hak cuti tahunannya.
Sementara itu, bagi pekerja yang tetap bekerja saat momen cuti bersama cuti tahunannya tidak berkurang dan harus diberikan pembayaran upah seperti hari kerja biasa.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: