Kanjeng – Perda Rembuk Desa Dibuat Guna Meredam Konflik

Kanjeng – Perda Rembuk Desa Dibuat Guna Meredam Konflik

--

Unsur pemerintah dalam Perda tersebut, tambah Kanjeng, adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

 

“Untuk unsur masyarakat adalah tokoh adat, toloh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat dan orang-orang yang memiliki pengaruh di desa atau kelurahan,” pungkasnya.

 

Sosper yang digelar Kanjeng dihadiri olah unsur pemerintahan dan sejumlah tokoh, diantaranya tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: