Pemkab Pesisir Barat Baru Terima DBH Hingga Triwulan III 2022

Pemkab Pesisir Barat Baru Terima DBH Hingga Triwulan III 2022

Ilustrasi DBH--

Sementara itu, untuk DBH rokok dari pemerintah pusat hingga kini telah diterima untuk Triwulan IV tahun 2023 dan Triwulan I tahun 2022 dengan jumlah sebesar Rp11 miliar. 

“Kita masih terus menunggu penyaluran DBH pajak dari pemerintah provinsi lampung dan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: