Pemkab Pesisir Barat Baru Terima DBH Hingga Triwulan III 2022
Ilustrasi DBH--
Sementara itu, untuk DBH rokok dari pemerintah pusat hingga kini telah diterima untuk Triwulan IV tahun 2023 dan Triwulan I tahun 2022 dengan jumlah sebesar Rp11 miliar.
“Kita masih terus menunggu penyaluran DBH pajak dari pemerintah provinsi lampung dan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: