Verifikasi Ulang! Pengumuman PPDB SMA/SMK se-Lampung Ditunda

Verifikasi Ulang! Pengumuman PPDB SMA/SMK se-Lampung Ditunda

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tomi Efra Hendarta--

BACA JUGA:BUMD di Lampung Barat Sumbang Dividen Rp5,653 Miliar

"Kami tanya secara detail ternyata dari jawaban mereka masih sangat mungkin terjadi keganjilan terulang lagi seperti yang tahun lalu baik dari zonasi, afirmasi, Pemindahan tugas orang tua dan prestasi," terangnya. 

Menurutnya, pihak sekolah masih belum bisa menjamin mekanisme dan verifikasi yang faktual. 

"Karena sekolah-sekolah itu memang tidak melakukan verifikasi faktual. Jadi kalo misal saya bikin kartu Keluarga di sekitar sekolah-sekolah itu ya tinggal mereka terima-terima aja," tegasnya. 

Oleh karena itu Yanuar berharap jangan sampai terjadi seperti tahun lalu hingga ada pegawai SMA yang dipecat. 

BACA JUGA:Tanaman Pisang Hingga Gubuk di Lokasi Wisata 'Diobrak-abrik' Kawanan Gajah

"Baiknya sebelum diumumkan orang tua wali murid yang lapor itu harus diverifikasi apakah betul anaknya tidak masuk dalam kategori PPDB. Kalo dia masuk kita minta untuk dimasukkan. Jangan sampai ternyata itu benar dan tidak masuk karena kuota penuh nah disitu sudah pasti ada pelanggaran," tegasnya.

"Yang jadi korban nanti operator kepala sekolah. Untuk mencegah itu kami minta supaya ditunda saja pengumumannya," imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan belum bisa memberikan tanggapan, yang pasti pihaknya hanya melaksanakan peraturan Mendikbud Ristek. 

"Ya itu belum bisa komen yang pasti saya akan koordinasikan dengan dinas pendidikan. Yang jelas kita melaksanakan sesuai peraturan menteri," terangnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: