Hasil PPDB SMA di Pesisir Barat Diumumkan 23 Juni 2023

Hasil PPDB SMA di Pesisir Barat Diumumkan 23 Juni 2023

Ilustrasi pelajar SMA-unsplash.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan diumumkan Jumat 23 Juni 2023 secara online melalui laman http://lampung.siap-PPDB.com/. 

Baik untuk jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Sedangkan, untuk jalur afirmasi telah diumumkan lebih awal pada 15 Juni 2023 lalu.

Ketua MKKS SMA Kabupaten Pesisir Barat, Putrawan Jaya Ningrat, S.Pd, M.Si., mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA tahun ajaran baru 2023/2024 berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Untuk tahun ajaran baru lebih ketat, dan pendaftarannya dilakukan satu pintu secara online melalui laman resmi yakni http://lampung.siap-ppdb.com/. 

BACA JUGA:Segini Jumlah DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Barat

Sehingga, semua berkas pendaftaran yang masuk itu langsung diseleksi oleh sistem sesuai dengan jalurnya masing-masing.

Untuk pendaftaran melalui jalur afirmasi memang telah dilakukan lebih awal yakni pada 12-13 Juni 2023 lalu, dan diumumkan pada 15 Juni 2023. 

Sedangkan, pendaftaran melalui jalur zonasi, perpindahan tugas orangtua, serta jalur prestasi itu dilaksanakan pada 14-17 Juni 2023 lalu,” katanya, Rabu 21 Juni 2023.

Sementara itu, kata dia, untuk pengumuman melalui jalur zonasi, perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi diumumkan pada 23 Juni 2023. 

BACA JUGA:DPRD Lampung Minta Pengumuman PPDB Jalur Zonasi Ditunda

Sementara itu, pelaksanaan daftar ulang untuk semua jalur itu dimulai 23-24 Juni 2023 mendatang. 

Dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA seperti di Kabupaten Pesbar ini memang masih tetap melalui empat jalur tersebut.

“Karena itu, kita berharap bagi siswa yang memang belum bisa masuk ke sekolah yang ditujunya dalam pendaftaran sebelumnya itu diharapkan untuk dapat dipahami,” jelasnya.

Mengingat, lanjutnya, PPDB ditahun ini sangat ketat dan sesuai dengan petunjuk teknis maupun aturan yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: