Yanuar Irawan Siap Buka Data Ke KPK Soal Dinkes – RSUDAM Lampung

Yanuar Irawan Siap Buka Data Ke KPK Soal Dinkes – RSUDAM Lampung

--

Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan, yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

 

Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan siap membantu, dan membuka data – data kepada KPK jika diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut. Terlebih, dua OPD itu sendiri memang mitra kerjanya.

 

“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan, kami juga sedang lakukan pengawasan internal. Tapi, kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, jika memang diperlukan kita akan buka data dan bantu KPK,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar, di kantornya. Senin (22/05/2023).

 

Bahkan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu. Pihaknya, menyarankan kepada pihak RSUDAM, untuk sampaikan apa adanya kepada KPK.

 

“Kalau pemeriksaannya berkaitan dengan pemborong. Maka jelaskan pemborong itu seperti apa, dalam pengerjaan gedung – gedung,” kata Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM.

 

Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM, yang kaitannya dengan LHKPN Reihana sebagai Kadis Kesehatan Lampung dan juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung, apakah juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.

 

“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan. Paling tidak, secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: