Nah Lho! Setelah Viral, Cafe XO Stars Coffee Ditegur DPMPTSP Bandar Lampung

Nah Lho! Setelah Viral, Cafe XO Stars Coffee Ditegur DPMPTSP Bandar Lampung

Cafe XO Stars Coffee--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Cafe XO Star Coffee akhirnya mendapat teguran dari Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung.

Teguran tersebut sebagai bentuk respon keluhan masyarakat terkait kebisingan dari cafe XO Star Coffee yang bahkan kerap terdengar hingga dini hari.

Keluhan terkait kebisingan yang ditimbulkan cafe XO Stars Coffee belakangan viral di platform media sosial TikTok.

Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi cafe tersebut.

BACA JUGA:Suara Bising dari Cafe XO Stars Coffee Bandar Lampung Dikeluhkan Masyarakat

Dikatakan Muhtadi, dirinya telah mendatangi cafe tersebut guna melakukan pengecekan secara langsung.

"Betul saya sudah tau terkait video yang sedang viral, saya pun langsung kesana tempo hari setelah selesai acara di saburai, saya meninjau lokasi sekitar pukul 20:00 jadi tempat sudah tutup, sudah tidak ada aktivitas sama sekali, tetapi saya tetap mengobrol dengan management, saya memberikan penjelasan dan peringatan agar keberadaan mereka tidak mengganggu warga di sekitar lokasi," ucapnya saat dimintai keterangan.

Muhtadi pun mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan management XO Star Coffee untuk tidak melakukan aktivitas diluar perizinan.

"Saya sudah sampaikan kepada mereka, izin mereka adalah cafe dan resto, artinya musik itu boleh untuk mengiringi suasana, tetapi bukan hingar bingar seperti diskotik. Jangan sampai menyalahi aturan serta melanggar perizinan nanti perizinan mereka bisa dievaluasi," tambahnya.

BACA JUGA:Idul Adha 1444 H Ditetapkan 29 Juni 2023, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Pantau Hilal di Labuhan Jukung

Lebih lanjutnya, teguran ini merupakan teguran yang secara lisan, dan kedepannya DPMPTSP akan selalu memberi pengawasan dan selalu memantau aktifitas XO Star Coffee. 

Diberikan sebelumnya, aktifitas cafe XO Star Coffee dikeluhkan karena dianggap sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Kebisingan dari suara musik di cafe yang beralamat di Jl. Pulau Bacan No.37, Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung itu bahkan kerap terdengar hingga dini hari.

Salah satu warga setempat enggan disebut namanya mengatakan, sebagai masyarakat yang tinggal disamping XO Stars Coffee, mereka mengaku sangat terganggu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: