Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Biji Kopi Kering

Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Biji Kopi Kering

--

BACA JUGA:Amankan Dua Pemuda, Polres Lampung Barat Sita Sabu dan Alat Hisap

Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumberjaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: