DLH Lampung Barat Gelar Konsultasi Publik l Dalam Rangka KLHS dan RPJPD

DLH Lampung Barat Gelar Konsultasi Publik l Dalam Rangka KLHS dan RPJPD

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Konsultasi Publik l dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Aula Kagungan Pemkab Lambar, Rabu 14 Juni 2023.

Kegiatan Konsultasi Publik tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M serta dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Tim Tenaga Ahli Unila yang diketuai Dr.Ir.A Aman Damai, M,Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Henry Faisal, S.H, M.H, dan perwakilan kecamatan, Anggota DPRD Lampung Barat, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Nukman mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan melakukan penyusunan draft teknokratik rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. 

Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri nomor 87 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

BACA JUGA:47 Anak Putus Sekolah, Disdikbud Pesisir Barat Minta Kesadaran Orang Tua

“Pemerintah daerah wajib melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan resiko lingkungan hidup,” tegas Nukman.

Dijelaskannya, dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Barat 2025-2045 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menyusun kajian lingkungan hidup Strategis (RPJPD). 

Untuk diketahui dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten lampung Barat melibatkan banyak pihak khususnya organisasi perangkat daerah terkait dan instansi vertikal di lingkup Kabupaten Lampung Barat.

"Saya berharap kepada seluruh peserta konsultasi publik untuk bisa mengikuti dan menyimak dengan baik dan pada saatnya nanti bisa berdiskusi dan dapat memberikan saran dan masukan sehingga menghasilkan rekomendasi pembangunan berkelanjutan yang nanti nya akan dituangkan dalam kajian lingkungan hidup strategis," pungkas Nukman.

BACA JUGA:Hasil Babak 64 Besar WSL Krui Pro QS5000, Dua Peselancar Indonesia Melaju ke 32 Besar

Dilain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Henry Faisal, S.H, M.H dalam laporannya menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2020 pasal 15 ayat (1) dan (2) pemerintah daerah wajib melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup. 

“Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan pedoman guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Dengan perkataan lain, hasil KLHS harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan/atau program pembangunan dalam suatu wilayah,” beberanya.

Menurut Henry, tujuan Pelaksanaan Konsultasi Publik ke 1 pada hari ini sebagai rangkaian kegiatan Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD 2025-2045 Kabupaten Lampung Barat yakni mendapatkan Saran dan masukan berkenaan Isu Utama dan Tantangan dalam merumuskan perencanaan Pembangunan Berkelanjutan 20 tahun ke depan. 

Lalu, penyampaian Kondisi dan Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) Kabupaten Lampung Barat serta menyusun dan menyepakati Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Prioritas Kabupaten Lampung Barat tahun 2025-2045 berdasarkan 17 Indikator Sustainable Development Goal's (SDGs).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: