Aset PD Pesagi Mandiri Perkasa ‘Gak Jelas’, Walau Direktur Dipenjara Tapi Masih Ada Aktifitas di Rekening Bank

Aset PD Pesagi Mandiri Perkasa ‘Gak Jelas’, Walau Direktur Dipenjara Tapi Masih Ada Aktifitas di Rekening Bank

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa DPRD Kabupaten Lampung Barat, mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, terkait dengan aset tetap Perusahaan Daerah (PD) Pesagi Mandiri Perkasa (PMP) dan adanya temuan selisih kas pada keuangan PD PMP tersebut.

 

Juru Bicara Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa DPRD Lampung Barat Anggi Romando, S.Hut., mengatakan, mengenai laporan keuangan tahun 2022 sebagaimana hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 terdapat aset tetap PD PMP Persero tidak diketahui keberadaannya.

 

BACA JUGA:Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Liwa-Krui

Selanjutnya, pada penyajian laporan PD PMP disajikan aset sebesar Rp8.967. 560.459,41,- dalam neraca pemerintah Kabupaten Lampung Barat per 31 Desember 2022.

 

Sementara proses direksi yang menjabat pada saat pemberhentian dikarenakan sedang dalam proses pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH), proses pemeriksaan baru inkrah tahun 2021.

 

BACA JUGA:Kerugian Kebakaran diperkirakan Capai Rp950 Juta, Ada Rumah Anggota Polsek Bengkunat Ikut Ludes

"Kami minta penjelasan antara laporan keuangan tersebut di atas dengan kerugian negara yang disebabkan oleh proses inkrah," ungkap Anggi Romando, pada penyampaian pemandangan umum, terhadap nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD Lampung Barat tahun anggaran 2022, di ruang sidang Marghasana DPRD Setempat, Senin 12 Juni 2023.

 

"Kemudian, sebagaimana hasil pemeriksaan mantan Plh direktur PD PMP Persero menunjukkan terdapat selisih kas bank antara penyajian neraca per 12 Juni 2022, apakah dalam hal ini direktur melaksanakan bisnis setelah penahanan?" tanya Anggi Romando.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: