Ketahuilah, Begini Cara dan Syarat Shalat Jamak

Ketahuilah, Begini Cara dan Syarat Shalat Jamak

Ilustrasi-tangkapan layar-

BACA JUGA:Begini Doa Ketika Melakukan Perjalanan Jauh

1. Karena hujan dan takut. Hujan di sini termasuk turunnya salju dan suasana dingin yang menyengat, sebagaimana disebutkan dalam Kitab Kasyaful Qana' karya Imam al-Bahuti.

2. Karena safar (bepergian). Hal ini bersandar pada hadits shahih yang dikeluarkan oleh an-Nasa'i dari Ibnu Abbas RA bahwasanya, Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya tanpa sebab ketakutan atau sebab safar.

3. Karena sakit, lemah, atau kesulitan. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan,

"Rasulullah SAW pernah shalat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan datau sebab hujan." (HR Muslim)

BACA JUGA:7 Jenis BLT yang akan Dicairkan Bulan Ini, Simak Penjelasannya

Manshur bin Yunus dalam Kitab Kasyaful Qana' min Matani Iqna mengatakan bahwa tidak ada uzur yang disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas tersebut selain sakit.

Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar

Disebutkan dalam Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib, saat mengawali sholat jamak, seseorang diwajibkan untuk berniat mendirikan sholat jamak. Apabila, sholat jamak itu adalah jamak taqdim, maka antara keduanya harus dikerjakan secara berurutan.

"Jika seseorang melakukan sholat dengan cara jamak taqdim dan ia lebih dulu sampai ke tempat tujuan, lalu ia bermaksud hendak tinggal di sana sebelum waktu kedua tiba, maka jika sholat tersebut telah usai didirikan, tetaplah sholat jamak tersebut dipandang sah," kata Syaikh Ali Raghib sebagaimana diterjemahkan oleh M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu'tashim Billah.

BACA JUGA:TERBARU! PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1, Yakin Gak Mau Coba?

Ini Berikut tata cara sholat jamak Dzuhur dan Ashar 

1. Membaca niat sholat jamak Dzuhur dan Ashar

2. Takbiratul Ihram

3. Membaca surah Al Fatihah dilanjutkan surah pendek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: