Hati-hati! 3 Kali Meninggalkan Shalat Jum'at Begini Hukumnya

Hati-hati! 3 Kali Meninggalkan Shalat Jum'at Begini Hukumnya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Shalat Jum'at bagi laki-laki hukumnya wajib, dan bagi wanita itu sunnah. Artinya, lebih dikonotasikan wajib dan khusus bagi laki-laki. 

Sholat ini bertepatan pada jam shalat Dzuhur dan pada hari Jum'at. Sesuai dengan namanya.

Keistimewaan tersendiri bagi laki-laki melaksanakan shalat Jum'at yang mana tidak dapat dilakukan setiap hari.

BACA JUGA:Resep Ayam Bakar Sederhana Akhir Bulan Buat Anak Kos Yang Lagi Buntu

Hadist tentang sholat Jum'at:

"Sebaik-baiknya hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, masuk dan keluar dari surga dan hari kiamat hanya akan terjadi pada hari Jumat." (HR. Muslim).

BACA JUGA:Perhelatan Gebyar SMK se-Lambar Sukses, SMKN 1 Way Tenong Juara Umum

Hukum 3 kali meninggalkan shalat jum'at secara berkali-kali

Sejumlah hadits menyatakan seorang laki-laki yang sengaja meninggalkan shalat Jumat maka itu sebuah kemaksiatan besar.

Sebagaimana dikutip dari hadist Rasulullah SAW riwayat At-Turmudzi, At-Thabrani, Ad-Daruquthni.

من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه

Artinya: "Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya."

BACA JUGA:Disiksa Hampir Setiap Hari, 2 ART Pilih Kabur dari Rumah Majikan di Bandar Lampung

Setelah mengetahui sholat Jum'at hukumnya wajib bagi laki-laki, untuk mereka yang meninggalkan sholat jum'at ketegasan sanksi (balasan) bagi mereka yang meninggalkan tanpa alasan. 

Alasan seperti malas karena sibuk, alasan ketiduran,  termasuk alasan lainnya yang tidak tergolong dalam alasan syar'i atau hadist nabi Muhammad SAW.

Tetapi ada beberapa halangan yang dapat menggugurkan kewajiban mengikuti shalat Jumat.

BACA JUGA:Buset, Kekeringan Meluas di Indonesia Akibat Fenomena El Nino

- Salju

- Hujan yang dapat membasahi pakaiannya

- Sakit berat

- Dingin baik siang maupun malam

- Gangguan jiwa. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: