Kakanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Krui

Kakanwil Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Krui

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui.

Kunjungan tersebut sekaligus untuk meninjau lokasi tanah dan bangunan milik Kanwil Kemenkumham Lampung, serta Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas III Non-TPI Kotabumi di Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Kamis (25/5/2023).

Dalam kunjungannya itu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi, Teodorus Simarmata, S.H, M.Hum., Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Imam Setiawan beserta jajaran, yang disambut oleh Plh.Kepala Rutan Krui Jonli Oswan, pejabat struktural serta seluruh petugas Rutan Krui

Dalam kesempatan itu, Kadiv Imigrasi Teodorus Simarmata, mengatakan, di Kabupaten Pesbar kini sudah ada kantor Imigrasi, tapi masih UKK Imigrasi Kelas III Non-TPI Kotabumi.

BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Pedagang di Kawasan Wisata Labuhan Jukung

Karena itu, rencananya di Kabupaten Pesbar akan didirikan Kantor Imigrasi sendiri. Karena di Pesbar sangat berpotensi jika ada Kantor Imigrasi sendiri.

“Karena jarak kantor Imigrasi Kotabumi ke Krui ini cukup jauh, sehingga kedepan mudah-mudahan bisa didirikan kantor Imigrasi sendiri. Kita juga berharap agar UKK Imigrasi yang ada di Pesbar ini juga bisa terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Rutan Krui ini,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menyampaikan, Kabupaten Pesbar memiliki potensi wisata yang cukup baik, bahkan hingga mancanegara, sehingga banyak dikunjungi Warga Negara Asing (WNA). 

Untuk itu, menurut Sorta perlu adanya kantor Imigrasi di Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:BPJS Lambar Sosialisasikan Program JKN di Kecamatan Gedung Surian

“Mengingat, saat ini potensi wisata sudah mulai ramai, maka perlu adanya koordinasi dan pengawasan dari petugas Imigrasi, untuk itu Kantor Imigrasi akan segera dibangun di Krui,” jelasnya.

Dikatakannya, peran Rutan Krui yakni bekerjasama dengan kantor Imigrasi serta tetap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.

Mudah-mudahan kedepan pembangunan kantor Imigrasi di Krui ini bisa segera terwujud. 

Dalam kesempatan ini pihaknya juga kembali mengingatkan kepada seluruh petugas Rutan Krui agar semua WBP jangan sampai diberi kesempatan untuk memegang handphone. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: