Tekab 308 Polres Lambar Ungkap Pelaku Pencurian di Konter HP

Tekab 308 Polres Lambar Ungkap Pelaku Pencurian di Konter HP

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat, berhasil mengungkap target operasi (TO) kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dalam hal ini pencurian di konter HP.

Dalam ungkap tersebut, terduga pelaku pencurian berinisial  IS (18), warga Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, adapun kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu (15/4/2023) sekira jam 08.30 WIB di konter HP milik Heru Susanto warga Sinar Harapan Kecamatan Batu Ketulis.

BACA JUGA:Diduga Meninggal Akibat Serangan Jantung, Jasad Redi Ditemukan Membengkak di Dalam Rumah

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mengatakan, aksi Curhat yang dilakukan pelaku berawal  pada saat korban pulang dari buka puasa bersama di Kelurahan Way Mengaku dan setibanya di konter HP miliknya terlihat pintu tengah dan pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.

"Kemudian korban mengecek ke dalam konter dan dilihatnya telah hilang sebuah Handphone, 50 pcs Voucher Kuota XL serta uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,-. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- dan melaporkan ke Polres Lampung Barat," ungkapnya.

BACA JUGA:Langkah Kejagung Tetapkan dan Tahan Menkominfo Johnny G Plate Diapresiasi CMMI

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-33/V/2023/SPKT/RES LAMPUNG BARAT/POLDA LAMPUNG tertanggal tanggal 3 Mei 2023, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IS ang diduga telah melakukan tindak pidana Curat yang juga merupakan TO Ops Sikat Krakatau 2023.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan ketika berada di Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit. Pelaku berikut barang bukti berada di Polres Lampung barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: