Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri, Modusnya Untuk Buka Aura

Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri, Modusnya Untuk Buka Aura

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Tanggamus berhasil mengamankan PJ (26) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santri di sebuah tempat pengajian di Gisting pada Rabu, 17 Mei 2023. 

Modus sang guru ngaji yakni dengan berpura-pura membuka aura NA, santri asal Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus. 

Tindakan ini dilakukan PJ ketika santri lain dan anak serta istri PJ sedang tertidur.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan orang tua NA. 

BACA JUGA:PLN Kini Menyediakan 5 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap pada Selasa, 16 Mei 2023, ketika korban NA pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Kota Agung Timur. 

Sebagai seorang remaja, NA mengatakan bahwa ia tidak ingin kembali ke pondok pesantren. 

Setelah ditekan, NA mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh PJ. Perbuatan cabul ini terjadi sejak Agustus 2022 hingga Mei 2023.

"Bibinya kemudian menceritakan kepada orang tua korban. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," kata Iptu Hendra Safuan yang mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

BACA JUGA:Keputusan Resmi AFC Menguntungkan Shin Tae Yong untuk Loloskan Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2024

Sebelum melakukan tindakan pencabulan, PJ memanipulasi NA dengan iming-iming membuka aura. 

Karena tidak memahami dan merasa takut, NA pun menuruti keinginan gurunya tersebut. 

Untuk memperkuat keyakinan NA, PJ menggunakan minyak dan tiga keris kecil yang disebut sebagai alat pendukung dalam ritual.

"Kami menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban," ungkap Iptu Hendra Safuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: