Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Merubah Syahadat dan Mengganti 5 Rukun Islam

Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Merubah Syahadat dan Mengganti 5 Rukun Islam

Kontroversi Panji Gumilang mencoba merubah syahadat serta mengganti rukun Islam--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Panji Gumilang menggaungkan dan mencoba merubah syahadat serta mengganti rukun Islam.

Silih berganti kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Usai kontroversi shaf laki-laki bercampur dengan perempuan, adzan nyeleneh, ingin menjadikan wanita sebagai khatib jumat, dan masih banyak lainnya.

Terbaru, diketahui  pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang memiliki syahadat sendiri serta menambah rukun islam bahkan mengganti kedua hal mutlak yang menjadi syarat seorang muslim.

Hal itu disampaikan oleh tokoh mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan, yang diketahui menjadi bagian dari Ponpes Al Zaytun Indramayu.

BACA JUGA:Perhatian Suami Membuat Nunung Makin Kuat Menghadapi Kanker yang Dideritanya

Dikutip dari kanal YouTube @Herripras, Jumat 12 Mei 2023,pria  yang bernama Ken Setiawan yang diketahui sebagai salah satu tokoh NII, mengungkapkan fakta yang mencengangkan 

Dalam video yang  berdurasi 8 menit 23 detik itu  menampilkan  cuplikan kompilasi video tentang penjelasan Ken Setiawan mengenai kesesatan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

"Sejatinya kan ini kelompok makar, bukan hanya salam saja. Banyak tafsir Al Qur'an dilakukan semau mereka dan dianggap hal biasa," ucap Ken Setiawan dalam wawancara di salah satu acara stasiun TV.

Tak hanya itu, Ken Setiawan lantas mengatakan bahwa syahadat dan rukun Islam di Ponpes Al Zaytun Indramayu, sudah ada yang dirubah.

BACA JUGA:Inilah Deretan Nama Artis yang akan Ikut Maju Pemilihan Legislatif 2024

"Ponpes Al Zaytun syahadat dan rukun Islam nya pun sudah ada yang dirubah," ujar Ken Setiawan.

Lebih lanjut, Ken Setiawan menambahkan bahwa di Ponpes Al Zaytun syahadat nya bukan hanya 'Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah' saja.

Melainkan ada tambahan yakni tidak ada negara kecuali negara Islam. Dan barangsiapa yang bernegara kecuali negara Islam, maka kafir.

"Jadi mereka mudah sekali tafsiri mengkafirkan orang lain diluar kelompoknya," kata Ken Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: