Resmikan MPP, Gubernur Arinal : Berikan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan

Resmikan MPP, Gubernur Arinal : Berikan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwasanya kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat tepat, cepat dan murah. 

Dibuatnya Mal Pelayanan Publik guna mempercepat pelayan dengan menyatukan seluruh jenis pelayan daerah ke dalam satu sistem atau tempat. 

BACA JUGA:Diisukan Mengandung Emas, Harga Koin Rp500 Melati Tahun 1991 Melambung Tinggi

"Mal Pelayanan Publik sudah tersebar di Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung ini merupakan suatu kebanggaan," kata Gubernur Arinal saat menghadiri Peresmian bersama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Kota Asahan dan Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) H. Abdullah Azwar Anas, di Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/5).

Mal Pelayanan Publik dilengkapi dengan sarana dan prasarana menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 Perangkat Daerah kemudian 14 Lembaga Vertikal/ BUMN/ BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

BACA JUGA:Buntut Viral Dugaan Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot

Jadi secara garis besar MPP untuk mempermudah mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan nonperizinan dari beragam instansi pemerintah setempat. 

"Untuk itu Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah," kata Arinal. 

BACA JUGA:Seorang Wanita Nekat Terobos Resepsi Pernikahan dengan Sepeda Motor

Hal ini juga sangat mempengaruhi minat ekonomi dalam berinvestasi kemudian Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. 

Kemudian secara otomatis akan dapat memberikan multiplier effect untuk kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

"Dengan adanya MPP ini tentunya masyarakat akan mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: