DPC PDIP Lamtim Daftarkan Bacaleg Ke KPU

DPC PDIP Lamtim Daftarkan Bacaleg Ke KPU

DPC PDIP Lamtim Daftarkan Bacaleg Ke KPU. Foto dwi--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Kabupaten Lampung Timur mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis 11 Mei 2023.

Rombongan DPC PDIP Lamtim datang ke KPU Lamtim diiringi kesenian tradisional Kuda Lumping.

Kedatangan Ketua DPC PDIP Lamtim Ali Johan Arif dan rombongan diterima Ketua Komisioner KPU Wasiat Jarwo Asmoro dan para komisioner dan Ketua Bawaslu Uslih, pukul 10.00 WIB. 

Ali Johan Arif menjelaskan, untuk Pemilu 2024 DPC PDIP Lamtim mendaftarkan 50 Bacaleg yang tersebar di 7 daerah pemilihan (Dapil). Dengan kata lain, kursi setiap Dapil terisi 100%. 

BACA JUGA:Pilkakam Serentak Way Kanan, 38 dari 86 Petahana Tumbang

"Secara nasional pendaftaran Bacaleg PDIP dilaksanakan secara serentak hari ini," jelas Ali Johan. 

Dilanjutkan, untuk pesta demokrasi Februari 2024 mendatang, DPC PDIP mentargetkan kembali menjadi pemenang. 

"Target kami tidak muluk-muluk, PDIP meraih 14 kursi di DPRD Lamtim atau 2 kursi di setiap Dapil," jelas Ali Johan.

Begitu juga untuk tingkat Provinsi dan Nasional, PDIP menargetkan menjadi pemenang. "Kami optimis target akan tercapai," lanjut Ali Johan.

BACA JUGA:Tanggulangi Penyebaran Penyakit LSD pada Sapi, UPT Puskeswan Tunggu Kedatangan Vaksin

Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, hingga hari ke 11 pukul 10.00 WIB, PDIP merupakan Parpol ke 2 yang telah mendaftarkan Bacaleg.

Menurutnya, setelah masa pendaftaran tahap selanjutnya verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. 

Kemudian, masa perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Tahap berikutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) mulai 12 hingga 18 Agustus 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: