Kejari Lambar Peringati HUT Persaja ke-72

Kejari Lambar Peringati HUT Persaja ke-72

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, menggelar upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-72 bertema Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan negeri, bertempat di halaman kantor Kejari setempat Senin (8/5/2023).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala kejari Lambar Deddy Sutendy, SH, MH., kemudian diikuti Kepala Cabang kejari Lambar di Krui M.Amriansyah, S.H, M.H., para Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui.

Bahwa dalam upacara tersebut dibacakan sejarah lahirnya Persaja, dimana merupakan rumah bagi para-Jaksa, yang diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, dan tanggap serta mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi semua anggotanya.

Dalam pidato Jaksa Agung ST Burhanudin yang dibacakan Kepala Kejari Lambar Dedy Sutendy, menuturkan beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini.

BACA JUGA:Kuota Calon Jemaah Haji Kabupaten Lampung Barat Kemungkinan Bertambah

Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkokoh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimanapun ia berada,” ujarnya.

Terusnya pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia Persaja telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengkontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondeelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.

Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

BACA JUGA:Ini Dampak Positif dan Negatif dari Fenomena La Nina

“Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” imbuhnya

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengucapan Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya yang artinya kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.

Lalu, Adhi yang artinya kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab bertanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia dan Wicaksana, yang artinya bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan tugas dan kewenangannya.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Lelang Pembukaan Badan Jalan, PTUN Kabulkan Gugatan CV Maju Jaya Perkasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: