Hari Ketujuh, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Pesbar

Hari Ketujuh, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Pesbar

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga hari ketujuh pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum ada Partai Politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, pembukaan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pesbar untuk Pemilu 2024 itu telah dilaksanakan sejak Senin (1/5/2023) lalu.

Dan hingga hari ketujuh yakni Minggu (7/5/2023), belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg-nya, rata-rata parpol masih sebatas konsultasi ke KPU setempat.

“Selain melakukan konsultasi mengenai pengajuan berkas pendaftaran, parpol peserta Pemilu 2024 di Pesbar ini rata-rata juga masih mempersiapkan berbagai kelengkapan berkas,” kata Marlini, Minggu (7/5/2023).

BACA JUGA:Perda Rembug Desa, Dibuat Guna Meredam Konflik

Masih kata dia, berdasarkan koordinasi dari parpol peserta Pemilu 2024 di Pesbar ini, semua parpol masih melengkapi berkas persyaratan seperti SKCK dan surat keterangan untuk kelengkapan berkas lainnya. Artinya, masih sama dengan sebelumnya.

Meski begitu, pihaknya berharap agar dengan batas waktu pendaftaran yang tinggal tujuh hari yakni sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

“Berdasarkan informasi dari beberapa parpol bahwa mereka (parpol,red) baru akan mulai mengajukan pendaftaran bacaleg-nya itu pada 10 Mei 2023 mendatang,” jelasnya.

Mudah-mudahan, kata dia, tidak ada perubahan kembali, sehingga pada 10 Mei 2023 mendatang sudah banyak parpol yang mengajukan bacalegnya. 

BACA JUGA:Prediksi Meleset? El Nino Kemungkinan Berganti La Nina Modoki

Dengan begitu jika terjadi adanya kekurangan berkas ataupun kelengkapan lainnya itu bisa segera dilakukan perbaikan sebelum batas akhir pendaftaran. 

Untuk itu, diharapkan agar benar-benar menjadi perhatian serius bagi para parpol di Pesbar ini. Baik mengenai kelengkapan persyaratan seperti surat-surat keterangan, maupun persyaratan lainnya. 

“Jangan sampai parpol menganggap sepele mengenai persiapan berkas tersebut, karena jika tidak maksimal tentu akan berdampak terhadap parpol itu sendiri, maupun para bacalegnya, artinya parpol yang dirugikan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: