Merusak Warung saat Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi

Merusak Warung saat Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua Remaja berstatuskan pelajar diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran di Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, bersama tim telah berhasil mengamankan dua remaja tersebut merupakan pelajar yang merayakan kelulusan jenjang SMA dan SMK. 

BACA JUGA:Diadopsi Berbagai Negara, Ideologi Pancasila Mendunia

"Kita amankan dua remaja yang sedang tawuran saat tim melakukan patroli di wilayah Pahoman Bandar Lampung," kata dia, Minggu (7/5).

Lanjut Suandi, tim mengamankan dua remaja berstatus pelajar tersebut karena kedapatan melakukan pengrusakan sebuah warung di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Bima dan Lampung

"Iya mereka ditangkap untuk bertanggung jawab atas ulah mereka karena telah melakukan perusakan warung milik warga di Pahoman," terangnya.

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya mengaku akan menyerahkannya ke pihak unit reserse untuk penyelidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Kapal Feri Menuju Bakauheni Kebakaran di Laut Banten

Diketahui masing-masing berinisial TA umur 19 tahun juga merupakan salah satu siswa Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) dan DN, warga Jagabaya mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Xeon warna merah, plat BE 3665 AE dan dua unit handphone.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: