Kadis Kominfotik Lampung Pindah Tugas Jadi Staf Ahli Gubernur, Ini Alasannya

Kadis Kominfotik Lampung Pindah Tugas Jadi Staf Ahli Gubernur, Ini Alasannya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dipindahkan kedalam jabatan barunya menjadi Plt Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (PHP).

Saat ini jabatan Kepala Dinas Kominfo saat ini diisi oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Achmad Saefullah yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA:Gubernur Bersama Misi Dagang Jatim Bakal Berkunjung ke Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika Ganjar Jationo diberikan tugas untuk menggantikan jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang PHP Syaiful Darmawan yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).

"Organisasi itu sifatnya dinamis ya, kalau ada yang kekosongan bisa di isi. Kebetulan Staf Ahli Bidang PHP masuk masa persiapan pensiun. Beliau mengajukan permohonan kepada pak gubernur untuk memanfaatkan masa MPP sehingga tidak bisa aktif," ungkapnya, Kamis (4/5).

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Pembinaan Siskamling

Lanjutnya, jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang PHP sangat penting sehingga Gubernur Arinal meminta Ganjar Jationo untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Pak Gubernur mempercayakan Pak Ganjar sebagai Plt Staf Ahli agar jabatan itu tidak kosong. Dan di Kominfo Pak Gubernur menugaskan Kadis Capil sebagai Plh Kominfo karena tugas beliau tidak terlampau berat sehingga dianggap bisa berbagi waktu," jelasnya. 

BACA JUGA:Lurah Enggal Ikuti Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB 2023

Fahrizal menegaskan jika pemindahan tugas Ganjar tidak ada kaitannya dengan viralnya Provinsi Lampung usai dikritik oleh TikToker Bima.

"Oh gak ada (kaitannya dengan Lampung viral), untuk bisa definitif ada proses nya karena jabatan nya setara eselon II A maka bisa melalui job feat," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: