89 Pekon di Pesbar Telah Terima DD Tahap Pertama

89 Pekon di Pesbar Telah Terima DD Tahap Pertama

Ilustrasi Dana Desa--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sebanyak 89 pekon dari 116 pekon di kabupaten setempat telah menerima anggaran dana desa (DD) tahap pertama tahun 2023.

Dari total jumlah pekon 116 pekon, terdapat 27 pekon yang masih dalam proses, mulai dari penyampaian usulan, perbaikan berkas usulan hingga proses penyerahan rekomendasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa di Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Gagal Panen Akibat Banjir, Petani akan Dapat Ganti Rugi

Kadis PMP Pesbar, M. Nursin Chandra mengatakan, hingga kini proses pengajuan pencairan anggaran DD tahap pertama di kabupaten setempat, sebagian besar pekon telah menerima anggaran DD tahap pertama tersebut.

“Sampai sekarang sudah banyak pekon yang menerima anggaran DD tahap pertama, sekarang kita sedang mengupayakan penyaluran ke pekon lainnya segera dilaksanakan,” kata dia.

BACA JUGA:Dihujat Oknum Peneliti BRIN, Muhammadiyah Pringsewu Minta Hukum Ditegakkan

Dijelaskannya, kini pihaknya telah menyampaikan 14 berkas usulan pekon ke KPPN Liwa, sehingga dapat segera dilakukan penyaluran, sedangkan untuk 13 pekon lainnya masih dalam proses perbaikan.

“Hampir seluruh pekon telah menyampaikan usulan pencairan anggaran DD tahap pertama, namun belum semua bisa diteruskan ke KPPN karena masih terdapat kesalahan dan harus dilakukan perbaikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Periksa Keluarga Pelaku Penyerangan Kantor MUI Pusat

Menurutnya, anggaran DD tahap pertama tersebut dapat digunakan oleh seluruh pekon untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing.

“Pekon dapat menggunakan anggaran DD tahap pertama itu untuk menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT), dimana dalam penyaluran tersebut bisa dilaksanakan untuk tiga bulan serta digunakan untuk kegiatan lainnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: