DP2KBP3A Lambar dan LPAI Respon Cepat Pembunuhan Sadis Terhadap Bocah 6 Tahun

DP2KBP3A Lambar dan LPAI Respon Cepat Pembunuhan Sadis Terhadap Bocah 6 Tahun

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersama Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lambar mengunjungi kediaman orang tua almarhum Ahsan Fadhil Aditya (6) di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, korban pembunuhan sadis oleh  Irwandi (22) alias Dado-Dado yang merupakan sepupu korban kejadian Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4).

Sekjen LPAI Lambar Jefri Ardiansyah yang turut berkunjung menuturkan jika kedatangan LPAI dan Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak P2KBP3A untuk berbelasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban.

BACA JUGA:Kemenkes RI Siapkan Tim Advokasi untuk Dokter Korban Penganiayaan

"Kedatangan LPAI bersama Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak P2KBP3A memberikan semangat dan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada kedua orang tua korban," terangnya. 

Dan terkait langkah yang akan dilakukan LPAI bersama Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak P2KBP3A yang utamanya mengajak bersama mendoakan agar Allah SWT mempermudah Aparat Penegak Hukum (APH) Polri dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan kejinya yang menghilangkan nyawa anak tak berdosa secara sadis.

"Sesuai dengan peran dan fungsi kita selaku lembaga bersama dinas akan mengambil langkah pendampingan hukum untuk keluarga korban dengan harapan agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya. 

BACA JUGA:Gerakan Sedekah Beras Bantu Warga Kurang Mampu di Pekon Rejosari

Sementara Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak P2KBP3A Lambar Nila Wati, S.H., berharap agar semua masyarakat ikut membantu menyebarkan foto pelaku agar supaya cepat tertangkap.

Pihaknya juga menambahkan agar masyarakat untuk tidak menyebar foto anak korban pembunuhan tersebut demi menjaga perasaan keluarga korban, terlebih orang tuanya.

"Kami menghimbau masyarakat jangan menyebar foto korban, cukup foto pelaku saja. Selain dari menjaga kode etik, kita menjaga perasaan keluarga korban. Untuk masyarakat yang sudah memposting foto korban, harap untuk segera dihapus," pintanya.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Ingatkan Keterwakilan Perempuan Bacaleg Wajib 30 Persen

Sementara diketahuinya pembunuhan sadis tersebut berawal dari adanya suara teriakan di rumah Hadi Sucipto. 

Lalu ada warga mendatangi sumber suara lalu melihat pelaku membawa golok dan  langsung kabur membawa sepeda motor Vega R warna merah hitam.

Kemudian warga yang masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat korban terluka di bagian leher muka dan tangan. Dan korban langsung dirujuk ke Puskesmas Pajar Bulan dan dinyatakan korban telah meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: