Polresta Bandar Lampung Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Bagi Warga Hendak Mudik

Polresta Bandar Lampung Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Bagi Warga Hendak Mudik

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat kota Bandar Lampung yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 1444 Hijriah tahun 2023. 

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra, S.H, M.M., yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan mudik ke kampung halamanya. 

BACA JUGA:Agendakan Pawai Takbir, Bupati-Wabup Akan Shalat Ied di Lapangan Pemkab Pesbar

"Bagi warga yang akan melakukan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di Kantor Polisi terdekat yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung," ucapnya, Selasa (18/4).

Lanjutnya, tidak hanya di Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing khusus di wilayah Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Pekon di Kecamatan Krui Selatan Mulai Salurkan BLT DD Tahap I

"Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat, ada 11 Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," ungkapnya. 

Program penitipan kendaraan merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang barang berharganya di Bandar Lampung.

BACA JUGA:BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas

"Penitipan dilakukan secara gratis, tidak dipungut biaya, jangan lupa membawa fotokopi KTP, STNK ataupun BPKB saat meninggalkan kendaraannya," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: