Manfaatkan Libur Lebaran SMPN 1 Sekincau Lakukan Perawatan Sekolah
--
BACA JUGA:Malaman Pitu Likukh, Cara Masyarakat Lambar Sambut Hari Raya Idul Fitri
Untuk diketahui bahwa dana BOS yang diterima tahun 2023 sebesar 443.430.000. Sesuai dengan Permendikbud No.63 tahun 2022 tersebut, dana yang diterima digunakan untuk membiayai kegiatan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen dan evaluasi, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, alat multimedia pembelajaran, dan pembayaran honor.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: