Lebaran, Siswa Madrasah Libur Selama Dua Pekan
Kasi Penmad Kemenag Lambar Mukip Zaman, S.Pd.I, M.M--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan libur hari raya Idul Fitri 1444 H untuk siswa RA, MI hingga MA telah dimulai sejak 17 April hingga masuk kembali pada 1 Mei mendatang.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Kanwil Kemenag Provinsi Lampung nomor B-0730/Kw.08.2.1/PP.00/4/2023 tentang penyampaian surat edaran libur sekolah pada satuan pendidikan.
BACA JUGA:Kado Cinta Yatim, Komunitas Kafa dan RKI Santuni 100 Anak Yatim
Kasi Pendidikan Madrasah Mukip Zaman menjelaskan, berdasarkan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan, maka sejak pekan ini seluruh siswa/siswi mulai dari tingkat RA Hingga MA sudah mulai libur.
“Ya jadi khususnya Madrasah terakhir sekolah di hari Sabtu (15/4/2023) kemarin. Kegiatan belajar mengajar diliburkan selama dua pekan atau mulai efektif kembali pada Senin (1/5) mendatang,” ujarnya.
BACA JUGA:Kerusakan Jembatan Gantung di Sukamulya Selesai Diperbaiki
Dengan demikian, menurutnya, waktu libur bagi sekolah cukup lama. Maka dari itu pihaknya berpesan kepada seluruh Madrasah baik itu kepala madrasah, guru maupun siswa untuk tidak menambah masa liburan.
“Tentunya kami tidak mengizinkan adanya libur tambahan, dan semua harus masuk kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Mengingat, pasca libur lebaran nanti akan digelar KBM seperti biasa dan kami minta para orang tua juga dapat mengawasi anaknya,” harapnya.
BACA JUGA:Hendak Transaksi Sabu, Ucok Ditangkap Satresnarkoba Polres Way Kanan
Terakhir ia menambahkan bahwa kendati diliburkan para siswa tetap diminta belajar di rumah-rumah masing, dengan mengerjakan sejumlah tugas yang telah diberikan sebelumnya.
“Waktu libur ini bukan untuk berwisata ria namun harus diselingi dengan belajar, dan kami meminta orang tua agar pro aktif untuk mengawasi anak-anaknya di rumah, walaupun harus bepergian jaga keamanan dan keselamatan,” pesannya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: