Jelang Lebaran, 28 KPM Pekon Rawas Terima BLT DD Tahap I
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon Rawas, Jumat (14/4/2023), itu dihadiri oleh , Peratin Rawas Hi.Benzar Benyamin, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kecamatan Pesisir Tengah Hipni, S.E., Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah, Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah, perwakilan tenaga ahli P3MD, Pendamping Desa Kecamatan Pesisir Tengah, Pendamping Lokal Desa, Ketua LHP M.Idrus, aparat Pekon dan masyarakat penerima bantuan.
Peratin Rawas, Benzar Benyamin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penyaluran BLT DD yang dilaksanakan ini memang baru bisa dilaksanakan. Untuk di Pekon Rawas ini sebanyak 28 KPM yang mendapat BLT DD tahun 2023 ini.
BACA JUGA:35 KPM Desa Karangrejo Terima BLT DD Periode Januari-Maret
Adapun kriteria KPM ditahun ini diutamakan untuk kemiskinan ekstrem, ataupun warga kurang mampu yang memiliki penyakit menahun, dan kriteria lainnya.
Berbeda dengan tahun 2022 sebelumnya yakni minimal penyaluran BLT DD tersebut sebesar 40 persen dari total pagu anggaran dana desa, sehingga di tahun lalu jumlah KPM-nya pun banyak.
"Sedangkan penyaluran BLT DD tahun 2023 pada tahap pertama yang dilaksanakan ini untuk tiga bulan, dimana dalam satu bulan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu, sehingga selama tiga bulan ini mendapat Rp900 ribu," katanya.
BACA JUGA:Cari Berkah, Karang Taruna Jati Agung bersama PSHT Berbagi Takjil
Dikatakannya, dengan penyaluran BLT DD untuk tahap pertama yang bertepatan dengan menjelang lebaran ini mudah-mudahan dapat membantu kebutuhan KPM.
Namun, diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan yang diprioritaskan, artinya KPM juga harus hemat.
Pihaknya juga berharap agar BLT DD ini dapat disisihkan, selain untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk biaya kesehatan.
BACA JUGA:Berkah Ramadhan, 750 Petugas DLH Terima Santunan Uang dan Sembako
"Dalam kesempatan ini kita juga mengingatkan masyarakat di Pekon Rawas ini untuk taat dalam membayar PBB-P2, karena itu merupakan kewajiban masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: