Sukseskan BPHN Mengasuh, LBH Lambar Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Liwa

Sukseskan BPHN Mengasuh, LBH Lambar Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Liwa

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Lampung Barat, menggelar penyuluhan hukum dalam rangka menyukseskan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) bertema BPHN Mengasuh, di SMAN 2 Liwa, Rabu (5/4/2023).

BPHN Mengasuh ini sendiri merupakan upaya dalam mencegah kenakalan dan Kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Polsek Panjang Amankan Pemuda Asal Lamtim yang Hendak Transaksi Narkoba

Ketua LBH Lambar Zeflin Erizal, SH, MH., yang memimpin langsung penyuluhan bersama dengan tiga orang anggotannya tersebut menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada para siswa sekolah tersebut tentang kenakalan remaja dan pelajar sekolah seperti tidak baiknya membuly, mencuri, berkelahi dan lainnya, penyampaian materi diwarnai dengan dialog tanya jawab.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum dasar kepada siswa, untuk modal mereka mengarungi hidup ketika di sekolah maupun saat mereka mengarungi hidup yang akan datang," ungkap Zeflin Erizal.

BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun

Dikatakannya, kegiatan tersebut digelar mengingat angka kriminalitas anak terus terjadi dari tahun ke tahun. 

Pada sisi lain anak adalah generasi masa depan bangsa, sehingga pihaknya ingin mendapatkan jaminan dari pelajar/siswa yang ada untuk menjadi generasi emas di masa depan.

BACA JUGA:Kedapatan Simpan 7,9 Gram Ganja, Seorang Pekerja Usaha Ayam Potong Diamankan Polisi

"Salah satunya caranya dengan sedini mungkin, dengan kesadaran penuh kita mengajak untuk mencegah kenakalan dan kriminal terhadap anak maupun yang dilakukan oleh anak itu sendiri dengan cara memaksimalkan penerapan profil pelajar pancasila," kata dia.

Dijelaskan, beberapa kasus yang sering terjadi pada anak, diantaranya pembullyan, perundungan, kekerasan seksual, pelanggaran lalu lintas dan peredaran narkoba.

BACA JUGA:Safari Tarawih di Way Tenong, Ini Pesan Pj Bupati Lambar

"Dengan adanya penyuluhan hukum, pelajar atau siswa diharapkan memahami lebih dini untuk menghindari permasalahan sosial, yang berdampak pada proses hukum," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: