Polres Tanggamus Amankan Pengedar Sabu Berikut Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Wonosobo

Polres Tanggamus Amankan Pengedar Sabu Berikut Puluhan Paket Sabu Siap Edar di Wonosobo

--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika berikut puluhan klip sabu siap edar di Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus,Senin 03 Maret 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, tersangka yang ditangkap berinisial BN (36) warga Dusun Suka Banjar Pekon Martanda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka BN ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya di Pekon Kunyayan, Wonosobo," ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Seperti disampaikan seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya. 

BACA JUGA:Adi Erlansyah Kembali Diusulkan Jadi PJ Bupati Pringsewu

Lanjutnya, dari tersangka diamankan barang bukti 35 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 6.49 gram, 12 plastik klip kosong, handphone, kaleng rokok dan dompet.

"Barang bukti disembunyikan tersangka di dalam karung pasir di samping rumah orang tuanya dan saat diamankan disaksikan oleh pihak keluarganya," ungkap Kasat. 

Dijelaskannya, penangkapan tersangka tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di kediaman orang tua tersangka sering digunakan untuk bertransaksi sabu.

BACA JUGA:Sekdaprov : Pemprov Bangun Masyarakat Berintegritas Lewat Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

"Atas informasi itu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka tanpa perlawanan," jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam berjualan sabu ketika ia berada di rumah orang tuanya sekitar 3 bulan lamanya, sebab ia sebelumnya berkebun di wilayah pematang sawa.

"Tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 3 bulan. Sebab sebelumnya dia berkebun di pematang sawa. Pembelinya dari wilayah wonosobo," ungkapnya.

BACA JUGA:Arinal Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Program UMKM Merdeka

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: