Prostitusi Terselubung Berkedok Kedai Tuak Digerebek Polisi

Prostitusi Terselubung Berkedok Kedai Tuak Digerebek Polisi

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warung remang-remang berkedok kedai tuak digerebek Tekab 308 Presisi Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.

Ternyata, tak hanya menjual tuak, tempat itu juga dijadikan tempat prostitusi terselubung di bulan suci Ramadhan.

Hasilnya, polisi mengamankan MS (62) atas dugaan terlibat kasus prostitusi.

BACA JUGA:Arinal Sambut Hangat Silaturahmi Danlanal Lampung di Mahan Agung

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan MS (62) diamankan diduga pemilik tempat yang juga berperan sebagai mucikari atau germo.

Warga Pringsewu tersebut diamankan Polisi pada Rabu (29/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

“MS kami amankan saat berada di warung tuak miliknya yang berada di Pekon Bumiratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu,” terang Iptu Hasbulah.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Serahkan Rekening Adhoc Pemilu 2024

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp.200 ribu di dalam saku baju pelaku. Uang tersebut merupakan hasil menyewakan kamar ke para penjaja seks.

Dari penyelidikan, tempat tersebut sudah beroperasi sekitar 3 Dimana untuk menutupi bisnis esek eseknya, pelaku juga menjadikan tempat tersebut untuk berjualan Tuak atau lapo tuak.

“Selain berjualan tuak, pelaku juga menyediakan tempat dan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK)," bebernya.

BACA JUGA:Dimaafkan, Kasus Pengeroyok Bhabinkamtibmas Berakhir Dengan RJ

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS kini telah menghuni rumah tahanan Polsek Pagelaran.

"Dijerat dengan pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul atau prostitusi," jelas Iptu Hasbulah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: