Bawa 92 Butir Pil Aprozolam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Bawa 92 Butir Pil Aprozolam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda yang membawa 92 butir obat psikotropika jenis Aprozolam diamankan Tim Walet Polresta Bandar Lampung yang tengah berpatroli di wilayah Jl. Hos Cokroaminoto Pahoman Kota Bandar Lampung pada Kamis (30/3) malam.

Diketahui pemuda tersebut Fajar 30 tahun berasal dari Sukabumi Bandar Lampung bekerja sebagai Wiraswasta.

BACA JUGA:Wartawan Diintimidasi Oknum Polisi saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Lampung

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, Saat Berpatroli untuk mengantisipasi tindakan Kriminalitas C3, Tim Walet 1 melihat pemuda yang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam sedang berhenti di depan sebuah warung

Karena merasa curiga, Tim Walet kemudian memutuskan menghampiri pemuda tersebut. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan Pagar Mulya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Benar saja, dari bawah jok sepeda motornya ditemukan satu kotak berwarna hitam berisi 92 butir obat psikotropika jenis Aprozolam.

"Dari hasil interogasi, obat yang ia bawa, dibeli secara online. Saat ini barang bukti kita bawa ke Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjutnya," ujarnya.

BACA JUGA:Pohon Mati di Jalan Cik Ditiro Bahayakan Pengguna Jalan

Tambahnya lagi, saat ini pemuda tersebut diserahkan kepada petugas piket Reskrim Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: