Pekon Sukaraja Rekap SPPT PBB Untuk Disebar

Pekon Sukaraja Rekap SPPT PBB Untuk Disebar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sehari setelah dibagikannya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari pihak Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), aparat Pekon Sukaraja langsung melakukan perekapan persiapan pembagian ke masyarakat atau objek pajak. 

Peratin Guswadi menyebutkan, tahun ini Target PBB Pekon Sukaraja mengalami sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya, hal tersebut berkaitan dengan penambahan objek pajak. 

BACA JUGA:SDN 1 Padang Tambak Butuh Pembangunan Gedung

Dengan total target PBB 2023 sebesar Rp29.671.173,- dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 974. 

"Dengan sudah diserahkannya SPPT kepada aparatur pekon, selanjutnya akan kita sebar melalui kepala pemangku, dengan harapan warga dapat langsung membayar kewajiban pajak kepada negara," ungkapnya.

BACA JUGA:Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya

Ditempat yang sama Ketua Lembaga Himpun Pekon (LHP) mengapresiasi ke tanggapan aparat pekon dalam menjalankan tugas diantaranya dalam penarikan PBB. 

Karena itu dalam mendukung upaya pihak pekon dalam menjalankan tanggung jawab, pihaknya juga mengharapkan dukungan masyarakat seperti pembayaran. 

BACA JUGA:Wagub Nunik Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Predaran Makanan

"Dengan membayar PBB, kita turut berperan dalam membangun negara di segala bidang," imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: