Mat Patoni Lantik PAW LHP Pekon Pahayu Jaya

Mat Patoni Lantik PAW LHP Pekon Pahayu Jaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan Surat Keputusan Pj Bupati Lampung Barat Nomor : B/139/KPTS/III.13/2023. Terkait Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Pahayu Jaya Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.

Camat Pagardewa, Mat Patoni, S.Sos, M.Si, Selasa (28/3) lantik anggota Lembaga Himpun Pekon (LHP) Haerudin Abas menggantikan pejabat sebelumnya Sutianah yang mengundurkan diri.

BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar

Serta pelantikan Anwar Nasihin yang diangkat menjadi aparatur pekon menggantikan Mardani yang mengundurkan diri karena pindah domisili. 

Supriatna menggantikan Jumaidi yang juga mengundurkan diri karena akan diangkat menjadi aparatur pekon.

BACA JUGA:Lolosnya Ex Anggota Parpol Sebagai Calon Komisioner KPU Sumbar Jadi Sorotan

Dalam acara itu hadir langsung Kapolsek Sekincau AKP Johari, Danramil Belalau Kapten Arm Sahabudin, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pagar Dewa Desmalia, S.St, Korwil Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Pagardewa, Pendamping Lokal Desa, para peratin dan Ketua LHP.

Dalam sambutan Camat menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan, dengan harapan mudah-mudahan semua diberikan kesehatan dan kelancaran. 

BACA JUGA:Polres Way Kanan Tangkap DPO Curas Asal OKU Timur

Pihaknya juga menyampaikan selamat mengemban tugas untuk anggota LHP yang baru saja dilantik. 

"Saya ingatkan sumpah janji ini adalah sakral tanggung jawab adalah dunia akhirat," tegasnya. 

BACA JUGA:Patroli Malam, Polsek Talang Padang Amankan Ratusan Butir Petasan

Dijelaskannya fungsi LHP adalah fungsi dalam pengawasan anggaran dan wadah aspirasi masyarakat dalam mengawal suara dan aspirasi masyarakat. 

Sementara Peratin Pahayu Jaya Heri Asnadi menyampaikan selamat menjalankan tugas dengan mengajak bermitra dengan jajaran aparat Pemerintahan Pekon Pahayu Jaya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: