Patroli Malam, Polsek Talang Padang Amankan Ratusan Butir Petasan
--
TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Talang Padang bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menggelar patroli malam sekaligus merazia petasan dan mercon, Senin malam 27 Maret 2023.
Patroli tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Talang Padang saat bulan suci Ramadhan.
Seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, menurut Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, patroli gabungan digelar di beberapa titik secara hunting dengan menyisir jalan dan tempat yang rawan terjadinya tindakan kriminalitas.
BACA JUGA:HMI Minta Kapolda Lampung Evaluasi Kinerja Kapolres Metro
"Kegiatan patroli preventif rawan malam ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, selain itu personel juga menggelar razia kepada pedagang petasan dan kembang api di wilayah hukumnya, sehingga diamankan petasan berjenis cabai, roman candle dan jenis lainnya.
Diantara petasan yang diamankan yaitu berasal dari IR (28) dan MR (24) yang berdagang petasan dan mercon di pasar Talang Padang
BACA JUGA:Terapang Lampung, Regalia Para Dapunta Pesagi Seminung
"Dari lapak IR kita menyita 400 butir petasan korek, 42 buah petasan happy flower, 3 buah petasan merk satria dan 5 shot petasan merk candel.
Dan dari MR disita Petasan candel lima shot sebanyak 2 buah, Petasan Satria 3 buah, Petasan Happy Flower 42 buah dan Petasan jenis korek sebanyak 200 buah," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual petasan kepada anak dibawah umur dan untuk orang tua diharapkan dapat mengontrol anaknya masing-masing agar tidak menjadi korban perang sarung, tawuran dan balap liar, mengingat saat ini situasi tersebut sedang marak terjadi.
BACA JUGA:Berburu Takjil di Hari Kelima Ramadhan di Pasar Tani Kemiling
"Kami berikan imbauan kepada pedagang petasan agar tidak menjual petasan kepada anak dibawah umur dan kepada orang tua supaya mengontrol anaknya agar tidak menjadi korban ataupun pelaku perang sarung, tawuran dan balap liar," ujarnya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar lebih berhati hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: