Hindari Penumpukan Pemudik, THR Cair Lebih Awal

Hindari Penumpukan Pemudik, THR Cair Lebih Awal

Ilustrasi--

BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Pekon Muara Baru

Kendati demikian, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang bersama tiga Menteri yakni, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Namun pada saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Jokowi, Menhub telah memastikan bahwa perubahan jadwal cuti bersama ini telah diputuskan dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

BACA JUGA:BI Lampung Siapkan Rp4,5 Triliun Uang Layak Edar di Ramadhan-Idul Fitri, 180 Titik Penukaran

"Jadi ini adalah keputusan yang sudah di ambil dari tiga menteri, karena itu saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah terbit di Radarlampung.disway.id dengan judul : Cuti Lebaran Dimajukan, THR Karyawan Bakal Cair Lebih Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: