Metode Penetapan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia

Metode Penetapan Awal Puasa Ramadhan di Indonesia

ilustrasi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Awal bulan suci Ramadhan biasanya ditetapkan berdasarkan pengamatan terhadap hilal yang terlihat di langit saat matahari terbenam.

Pengamat yang melakukan pengamatan hilal adalah mereka yang memiliki otoritas resmi seperti observatorium, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab, dan otoritas agama setempat.

Di Indonesia penetapan awal puasa Ramadhan dengan pengamatan hilal dilakukan dengan beberapa metodre diantaranya:

BACA JUGA:'Ngejalang Kubokh' Tradisi Menjelang Ramadhan yang Masih Bisa Ditemui di Lampung Barat

1. Metode Imkan Rukyat yaitu metode pengamatan dengan menghitung kemungkinan terlihatnya hilal pada hari tertentu terhadap posisi hilal dan kondisi atmosfer diwaktu terbenamnya matahari.

Apabila terdapat kemungkinan hilal terlihat cukup besar, maka pada hari yang sama dilakukan penetapan awal ramadhan.

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Naik

2. Metode pengamatan langsung atau ru’yah yaitu mengamati hilal secara langsung tanpa peralatan optik seperti teleskop.

Pengamatan tersebut dilakukan pada saat matahari terbenam dan dilokasi yang tinggi agar diperoleh hasil yang lebih akurat.

BACA JUGA:Jelang Puasa, Masyarakat Pesbar Laksanakan Ziarah Kubur

3. Metode Hisab yaitu metode yang dilakukan dengan menghitung secara sistematis pergerakan matahari dan bulan dan posisinya terhadap bumi.

Metode demikian juga akan memperhitungkan waktu antara tempat dilakukannya pengamatan dengan Mekkah.

BACA JUGA:5 Negara Ini Punya Waktu Puasa Terpendek di Dunia

Metode pengamatan diatas merupakan metode yang diterapkan di Indonesia dan menjadi pertimbangan dalam sidang Isbat sebagai metode penetapan awal 1 ramadhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: