Pj Bupati Lambar Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
LKPD Unaudited tersebut diserahkan Nukman kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).
Penyerahan LKPD Unaudited tersebut, dilakukan bersamaan dengan tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Lampung, yaitu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolres Lambar dengar Keluhan Pengungsi Longsor Sidomulyo
Dalam pertemuan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi, mengapresiasi seluruh Kepala Daerah yang telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan perundang-undangan.
"Ini adalah salah satu komitmen yang kami lihat bahwa kalau bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi sekali lagi kami mengapresiasi dan semoga hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat ini kami lihat," kata Yusnadewi.
Yusnadewi mengatakan bahwa dalam melakukan pemeriksaan LKPD dibutuhkan waktu 2 bulan sejak kami menerima LKPD untuk mengaudit hingga menyerahkan hasil pemeriksaan.
BACA JUGA:TKI Asal Malaysia Laporkan Eva Atas Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Setelah dilakukannya pemeriksaan nanti, kami harap bukan hanya LKPD nya saja yang mendapatkan Opini WTP, tetapi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi efektif dan efisien,” kata dia
Mewakili seluruh kabupaten, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya berharap LKPD yang telah disusun tersebut mendapatkan koreksi dan masukan dari tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Sehingga kedepannya akan dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan tersebut.
BACA JUGA:Dua Jam Bersama Ketum DPP PJS di Batam
"Tentunya kami selaku kepala daerah menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan kelebihan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Koreksi dan masukan dari tim BPK perwakilan Provinsi Lampung diperlukan, agar kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun," tambahnya.
Dirinya juga menyatakan bahwa seluruh Kepala Daerah juga telah berkomitmen mendukung penuh semua rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama masa pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: