Diusulkan Jadi Penerima Penghargaan SPSWK, Gubernur Arinal Paparkan Program Unggulan

Diusulkan Jadi Penerima Penghargaan SPSWK, Gubernur Arinal Paparkan Program Unggulan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan usulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi penerima penghargaan Satyalencana Pembangunan dan Satyalencana Wira Karya (SPSWK) dari pemerintah pusat. 

Tim penilai melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Provinsi Lampung untuk melihat dari dekat program unggulan yang dilakukan gubernur.

Gubernur juga memaparkan sejumlah program unggulan kepada Tim yang berasal dari Sekretariat Militer Presiden RI dan Kementerian Pertanian RI yang diketuai oleh Brigjen TNI Heri Wiranto, di Mahan Agung, Rabu (15/3). 

Salah satu program unggulan yang dipaparkan Gubernur adalah Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB).

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan, Kodim 0410 Gelar Latbak Jatri

Dalam paparannya, Gubernur Arinal mengatakan Provinsi Lampung yang memiliki luas wilayah sebesar 33.553,55 km² saat ini memiliki  jumlah penduduk sebanyak 9.081.800 jiwa, terbesar ke-3 di Luar pulau Jawa. 

Ia melanjutkan, 70% dari Penduduk Provinsi Lampung berada di wilayah pedesaan dan mayoritas bekerja di sekror pertanian. 

Gubernur Arinal menyebut sumbangan Usaha pada PDRB Provinsi Lampung didominasi oleh Pertanian dengan share sebesar 27,90 %, berikut pula dengan penyerapan tenaga kerjanya yang juga dominan. 

Berdasarkan hal tersebut, ia bependapat kebijakan di sektor pertanian secara luas menjadi hal prioritas untuk diintervensi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktifitas petani untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

BACA JUGA:Lurah Halusi akan Maksimalkan Penagihan PBB di Wilayah Kampung Baru

Hal tersebut juga selaras dengan Visi RPJMD Provinsi Lampung periode 2019-2024, yaitu Rakyat Lampung Berjaya dengan Misi ke-2 dan ke-5 yang menjadi dasar pelaksanaan program unggulan Provinsi Lampung untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, dan kehutanan yaitu Program Kartu Petani Berjaya (KPB). 

Gubernur arinal mengatakan KPB merupakan Program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secarabersama-sama yang tertuang dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2020. 

Dalam rangka percepatan pencapaian target KPB dan implementasi transformasi digital, ia menyebut perlu dilakukan pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) menjadi Program e-KPB untuk memberikan layanan terpadu dan berkesinambungan kepada pengguna KPB. 

Gubernur Arinal berpendapat e-KPB diperlukan untuk dapat memberikan jaminan kepada petani terkait kepastian mendapat benih/bibit, pupuk, obat-obatan, secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan petani, kepastian pasar produk pertanian dengan harga yang menguntungkan para petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: