Lurah Halusi akan Maksimalkan Penagihan PBB di Wilayah Kampung Baru

Lurah Halusi akan Maksimalkan Penagihan PBB di Wilayah Kampung Baru

Lurah Kampung Baru Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung, Halusi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Lurah Kampung Baru Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung, Halusi akan memaksimalkan penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di tahun 2023 

Halusi kepada medialampung.co.id mengatakan, dari 7 RT yang berada di wilayah Kelurahan tersebut, masing-masing akan diserahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk disampaikan kepada warga. 

BACA JUGA:Meriahkan Rangkaian HUT, Pemprov Gelar Lomba Fashion Show Antar Perangkat Daerah

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya agar bisa mencapai target PBB.

"Iya wilayah Rajabasa ini memiliki lebih kurang 1.417 warga yang wajib pajak dan belum ada peningkatan dari tahun sebelumnya juga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB, untuk wilayah Kampung Baru sekitar Rp 239.430.000," kata dia.

BACA JUGA:Lampung Dapat Kuota Mudik Lebaran Gratis 220 Penumpang dan 5 Bus

Lanjutnya, untuk itu wilayah Kampung Baru Akan lebih memaksimalkan penagihan agar dapat mencapai target tersebut. 

Dan di setiap RT masing-masing di serahkan SPPT untuk di lakukan penagihan di wilayahnya masing-masing. 

BACA JUGA:Kasatlantas Polres Pringsewu Ajak Mahasiswa IBN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Hal Tersebut upaya untuk memudahkan pelayanan PBB, penagihan akan disesuaikan kapan waktu senggang pada masing-masing ketua RT.

"Nanti bisa kita lihat dalam waktu satu sampai tiga bulan, apabila tidak maksimal maka akan dilakukan penagihan secara door to door," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: