Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Main Biliard

Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Main Biliard

Ilustrasi Sabu--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sedang Asik main biliard, seorang warga Gadingrejo malah diciduk Polisi.

Pria berinisial FYS (21) itu diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu lantaran terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu

Pedagang ikan tersebut diamankan di wilayah  Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu  Sabtu (11/03/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA:785 Peserta Ikut Ujian Kyu dan Gashuku di GSG Way Halim

BACA JUGA:SMPN 4 Liwa Jadi Lokasi AB.KRAB.M

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan,petugas melakukan pemeriksaan dan menggeledah terduga pelaku. 

Ditemukan barang bukti bungkusan plastik berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,19 gram yang disimpan di kantong celananya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan ia juga mengatakan sudah sejak tahun 2016 yang lalu terbiasa memakai Narkoba," jelasnya.

BACA JUGA:55 Calon PPPK di Lambar Dinyatakan Lulus Seleksi

BACA JUGA:Camat Kebun Tebu Tinjau Usulan Pekon Sinar Luas Saat Musrenbang

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pringsewu dan  masih terus dikembangkan. 

"Ya kasus ini masih terus kami selidiki dan kembangkan lagi," beber Iptu Raymon.

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dikenakan Pasal 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: