2017-2021 Piutang PBB di Pesbar Capai Rp3,5 Miliar

2017-2021 Piutang PBB di Pesbar Capai Rp3,5 Miliar

Ilustrasi Pajak-pixabay@nattanan23-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 di kabupaten setempat mencapai Rp3.556.845.701,-.

Kepala Bapenda Pesbar Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan dalam kurun waktu lima tahun terakhir jumlah piutang PBB di Kabupaten Pesbar cukup banyak bahkan sejak tahun 2017  masih ada pekon yang belum menyelesaikan piutang PBB tersebut.

BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Pemuda Lintik Tutup Jalan Berlubang

“Setiap tahun kita mengupayakan agar piutang PBB itu bisa dibayar dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi pekon yang menunggak pembayaran PBB tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Dijelaskannya, piutang PBB yang mencapai Rp3.556.845.701 itu dengan rincian tahun 2017 sebesar Rp58.415.453, tahun 2018 Rp446.318.099, tahun 2019 Rp310.171.168, tahun 2020 Rp810.330.911 dan tahun 2021 Rp1.793.169.703.

BACA JUGA:Penentuan Awal Ramadhan 1444 H, Kemenag Bakal Pantau Hilal di 124 Lokasi

“Berdasarkan hasil pembaharuan data PBB tahun ini, tahun 2021 piutang PBB yang paling banyak hingga sekarang, sedangkan di tahun 2022 masih kita sesuaikan, sehingga belum masih dalam piutang untuk prioritas penagihan,” jelasnya.

Menurutnya, selain piutang PBB yang belum diselesaikan oleh pekon, terdapat sejumlah PBB khusus yang belum melakukan pelunasan pada tahun 2020 dan tahun 2021 yakni dari PBB hotel dan PBB menara telekomunikasi.

BACA JUGA:Kasus Rabies di Lambar Masih Nihil

“Di tahun 2020 lalu PBB hotel yang belum terbayarkan sebesar Rp14.154.828, sementara di tahun 2021 piutang PBB hotel sebesar Rp70.110.604 dan menara seluler Rp64.174.936,” terangnya. 

Ditambahkannya, piutang PBB selama kurun waktu lima tahun itu memang sudah ada data, mulai dari kecamatan hingga tingkat pekon, sehingga penagihan akan tetap dimaksimalkan pada tahun 2023 ini.

BACA JUGA:MWC NU BNS Gelar Rapat Kerja Susun Program Kerja

“Dalam memaksimalkan penagihan piutang itu, kami sudah bekerjasama dengan pihak cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Liwa di Krui, dengan harapan pembayaran piutang PBB itu bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: