Dinkes Pesbar Laksanakan Monev Program JKN 2023

Dinkes Pesbar Laksanakan Monev Program JKN 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), yang dilaksanakan di Aula STIT Multazam, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (7/3).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinkes Pesbar Irhamudin, S. Km., Sekretaris BPKAD, Rochmad., Direktur Rumah Sakit KH. Muhammad Thohir dr. Rina Aryani Arlan., kepala Puskesmas, dan bendahara JKN.

Dalam kesempatan itu, Irhamudin., mengatakan program JKN telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, tapi dalam pelaksanaannya banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi terutama di Fasilitas Kesehatan baik Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjut.

BACA JUGA:TPPKK-DP3AKB Lakukan Pembinaan Tim Pendamping Keluarga

" Permasalahan dan kendala yang ditemui jangan menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tapi jadikanlah sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan," kata dia.

Dijelaskannya, seiring dengan perkembangan teknologi informasi diharapkan Fasilitas Kesehatan baik Puskesmas dan Rumah Sakit dapat memanfaatkan teknologi  untuk mengupdate ilmu, meningkatkan kompetensi bagi tenaga kesehatan yang ada.

" Keberadaa Puskesmas dan Rumah Sakit diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat mulai dari dokter, perawat, bidan atau pun tenaga kesehatan yang lainnya dengan menyediakan anggaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar FPD Penyusunan RKPD 2024

Selain itu, dirinya meminta  kepada Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit agar terus memberikan pembinaan kepada sumberdaya manusia baik yang ada di Puskesmas maupun jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas dengan melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan, laporan bulanan yang wajib dilaporkan setiap bulan, triwulan, semester maupun tahunan atau sewaktu-waktu diperlukan.

" Pada awal tahun 2023 seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesbar telah melaksanakan workshop BLUD untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas semoga di Tahun 2024 seluruh Puskesmas Se-Kabupaten Pesisir Barat sudah menjadi Puskesmas BLUD," terangnya.

Ditambahkannya, dirinya menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir saat ini agar tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terutama di internal Puskesmas sehingga tidak ada SDM Puskesmas dan Rumah Sakit yang tidak paham tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional.

BACA JUGA:Bagian Organisasi Setdakab Lambar Gelar Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis

Begitu juga dengan masyarakat yang ada di wilayah kerja Puskesmas agar petugas tidak bosan-bosannya memberikan informasi terkait JKN baik melalui rapat atau media lain.

" Kepada Kepala UPTD Puskesmas agar melakukan monitoring dan membina jejaring Puskesmas bukan hanya bidan praktek mandiri akan tetapi terhadap jejaring yang lain seperti dokter praktek mandiri, klinik, apotek, dan jejaring lainnya, jika tidak menyampaikan laporan terkait pelayanan agar diberikan peringatan dan tidak direkomendasikan untuk perpanjangan izin praktek," tegasnya.

Ditambahkannya, kepada pengelola JKN khususnya bendahara JKN agar memahami petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana pengelolaan keuangan khususnya kapitasi dan non kapitasi JKN di Puskesmas dan pengelola keuangan INA-CBG’s di Rumah Sakit.

BACA JUGA:Bazar Ragam Produk Pekon Warnai Kemeriahan EPP 2023 di Sidomulyo

" Sehubungan telah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan No.03/2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan saya berharap FKTP dan FKRTL dapat memperhitungkan pendapatan baik itu bersumber dari Kapitasi, Non Kapitasi ataupun INA CBG’s sehingga di anggaran perubahan apabila terjadi peningkatan dapat diusulkan di APBD Perubahan dan dapat disesuaikan sesuai perundangan yang berlaku," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: