Penilaian EPP di Pekon Mekarjaya dan Srimenanti Meriah

Penilaian EPP di Pekon Mekarjaya dan Srimenanti Meriah

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjadi giliran Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedung surian dan Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, dilakukan penilaian evaluasi perkembangan pekon (EPP) tingkat Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023, Kamis (2/3). 

Seperti diketahui EPP dilaksanakan dalam rangka menentukan keberhasilan perkembangan pekon, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).

Di Pekon Mekarjaya, tim Kabupaten di sambut meriah dengan sajian budaya tradisional si ga depok, kemudian tari sembah batin. Sementara tak kalah meriahnya sambutan hangat juga terjadi di Pekon Srimenanti meski pada saat bersamaan terjadi hujan. 

Dalam sambutannya, Ketua Rombongan EPP Tingkat Kabupaten Desmon Irawan, S.T mengungkapkan, EPP yang dilaksanakan saat ini merupakan suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, dan tingkat provinsi serta puncaknya tingkat nasional.

BACA JUGA:Sekdaprov Serahkan Tali Asih ke 275 Anggota Korpri Lingkungan Pemprov Lampung

Menurut dia, EPP adalah evaluasi perkembangan pembangunan atau usaha pemerintah dan pemerintah daerah bersama masyarakat pekon yang bersangkutan, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan pembangunan pekon yang dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat. 

“Dengan diselenggarakannya kegiatan EPP setiap tahunnya, kita berharap kegiatan ini bukan sekedar rutinitas saja, akan tetapi merupakan tolak ukur meningkatkan keberhasilan pembangunan di pekon masing-masing serta menggali potensi potensi sumberdaya yang ada di pekon dengan dilakukannya penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat pekon,” ungkap Desmon.

Pada kesempatan itu, Desmon menghimbau agar pekon berperan aktif dalam segala aspek kegiatan dan program guna mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera, salah satunya adalah keseriusan dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan EPP. 

Lanjut dia, pelaksanaan EPP dapat dilaksanakan dengan petunjuk pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2023 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Dua Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Lambar

“Dasar pelaksanaan EPP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” kata dia.

Masih kata dia, EPP dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah pekon serta mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. 

Selain itu untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing pekon sesuai dengan nilai nilai pancasila. 

Kemudian, evaluasi bidang kewilayahan pekon meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: