80 Pejabat Pemkab Pesbar Telah Sampaikan Laporan LHKPN

80 Pejabat Pemkab Pesbar Telah Sampaikan Laporan LHKPN

LHKPN--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPDM), mencatat setidaknya 80 orang dari 134 orang pejabat di kabupaten setempat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan terdapat 154 orang pejabat terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN tahun ini. Hingga kini sudah 80 orang pejabat yang menyampaikan laporan itu.

“Setiap tahun seluruh pejabat mulai dari eselon III hingga eselon II wajib menyampaikan LHKPN ke KPK, saat ini penyampaian laporan itu sudah bisa dilakukan dan akan berakhir pada akhir Maret mendatang,” kata dia.

BACA JUGA:Puluhan Siswa MAN 1 Lambar Ucapkan Tri Ikrar Sekaligus Tandatangani Surat Pernyataan

Dijelaskannya, dalam menyampaikan laporan itu, pihaknya telah mengimbau seluruh pejabat eselon II dan Eselon III dilingkungan pemkab  setempat agar segera mengisi form laporan dan menyerahkannya ke BKPSDM.

“Imbauan kepada pejabat eselon II dan III agar dapat menyampaikan laporan itu sudah kita laksanakan, sekarang tinggal menunggu penyerahan laporan  dari seluruh pejabat yang ada di kabupaten ini,” jelasnya

Ditambahkannya, setiap awal tahun seluruh pejabat eselon II dan III wajib menyampaikan LHKPN ke KPK yang disampaikan melalui BKPSDM di masing-masing daerah, begitu juga LHKPN anggota DPRD juga wajib disampaikan.

BACA JUGA:Dongkrak Pajak Daerah, Maksimalkan Penggunaan Tapping Box

“Ke-25 orang anggota DPRD kita juga wajib menyampaikan LHKPN, karena itu kita mengajak semua pejabat dan anggota DPRD agar segera menyampaikan data LHKPN masing-masing,” ajaknya.

Dikatakannya, penyampaian LHKPN itu untuk mengajak seluruh pejabat agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan atau kekayaan yang dimiliki, hal itu sifatnya wajib dilaporkan ke KPK.

“Kegiatan itu juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya menciptakan aparat yang bersih tanpa korupsi serta membangun sistem birokrasi yang bersih dan kuat,” terangnya.

BACA JUGA:Besok, Pemkab Lambar akan Terima Penghargaan Adipura Tahun 2022

Dirinya juga minta komitmen dari seluruh pejabat untuk dapat mengikuti kegiatan itu dengan maksimal, serta menyampaikan LHKPN sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dimiliki oleh pejabat dilingkungan Pemkab Pesbar.

“Saya berharap kegiatan ini berhasil mencapai tujuan dalam meningkatkan kepatuhan para pejabat eselon II dan III serta anggota dewan terhadap kewajiban LHKPN, waktu masih panjang jadi masih bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: