Upaya Rehabilitasi Hutan, Dishut Lampung Dorong Tanam Mangrove Jenis Rhizophora

Upaya Rehabilitasi Hutan, Dishut Lampung Dorong Tanam Mangrove Jenis Rhizophora

Kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Salah satu upaya rahabilitasi hutan wilayah Pesisir, Pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mendorong penanaman mangrove jenis Rhizophora. 

"Untuk menjaga ekosistem pantai tetap terjaga," Kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (24/2).

Lanjutnya mangrove jenis Api-api (Avicennia sp) di sekitar pantai Timur wilayah Lampung rusak karena perubahan arah arus laut sebab akarnya cenderung tidak cukup kuat. 

BACA JUGA:Baksos di Pekon Trimulyo, Camat Gedung Surian Serahkan Sejumlah Bantuan

Sehingga di pantai-pantai berlumpur yang potensial untuk kehidupan mangrove didorong kegiatan rehabilitasi mangrove.

"Saat ini rehabilitasi mangrove di Provinsi Lampung menggunakan jenis Rhizophora, tidak menggunakan Avicennia karena jenis Avicennia akarnya tidak cukup kuat menahan arus laut dan pada banyak kasus di pantai Lampung jenis ini umurnya pendek. Walaupun jenis ini sangat mudah tumbuh alami," terangnya. 

Untuk mendorong penanaman mangrove jenis Rhizophora, telah tersedia banyak pembibitan yang dilakukan petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur serta milik Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang bekerjasama dengan petani.

BACA JUGA:Kapolres Pesbar Cek Randis dan Senpi Anggota

"Dengan penanaman Rhizophora yang lebih kuat mencengkeram di tanah, diharapkan dapat meminimalisir kerusakan mangrove akibat sirkulasi air serta akibat kejadian alam lainnya," ucapnya.

Untuk diketahui luas mangrove di Provinsi Lampung berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2021 meliputi untuk yang berada di dalam kawasan hutan seluas 1.525 hektare dan di luar kawasan hutan seluas 7.830 hektar.

"Pada tahun 2021 rehabilitasi mangrove yang dilakukan dengan dana alokasi khusus (DAK) bidang kehutanan menyasar lahan seluas 145 hektare. Kemudian yang menggunakan APBN di BPDAS WSWS seluas 25 hektar, dan ada pula tanggung jawab sosial perusahaan seluas 1 hektar," terangnya. 

BACA JUGA:Penerbitan SPPT PBB-P2 Tunggu Penginputan

Lanjutnya, pada 2022 menggunakan APBD Provinsi Lampung melalui Dishut telah dilakukan rehabilitasi mangrove seluas 7 hektar. 

Lalu dari APBN di BPDAS WSWS seluas 25 hektar dan dari kegiatan tanggung jawab perusahaan yaitu seluas dua hektar dan ada tambahan tiga hektare lahan yang ditanam mangrove.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: